8.9.19

Sejarah Aktivis HAM - Munir Said Thalib

Aktivis HAM - Munir Said Thalib lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965 – meninggal di Jakarta di dalam pesawat jurusan ke Amsterdam, 7 September 2004 pada umur 38 tahun) adalah seorang aktivis HAM Indonesia keturunan Arab-Indonesia.


Jabatan terakhirnya adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial. Saat menjabat Dewan Kontras, namanya melambung sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. Saat itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus.

yang menginginkan sejarah aktivis ham - munir said thalib dalam bentuk document, bisa download disini

Sejarah Masa Muda Munir Said Thalib Sang Aktivis HAM

Munir Said Thalib lahir di Malang, 8 Desember 1965. Ia merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara Said Thalib dan Jamilah. Munir sempat berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan mendapat gelar sarjananya. Selama menjadi mahasiswa, Munir dikenal sebagai aktivis kampus yang sangat gesit.

Ia pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 1988, Koordinator Wilayah IV Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia pada tahun 1989, anggota Forum Studi Mahasiswa untuk Pengembangan Berpikir Universitas Brawijaya pada tahun 1988, Sekretaris Dewan Perwakilan Mahasiswa Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 1988, Sekretaris Al-Irsyad cabang Malang pada 1988, dan menjadi anggota Himpunan Mahsiswa Islam (HMI).

Perjuangan Munir Said Thalib Sebagai Aktivitas

Munir mewujudkan keseriusannya dalam bidang hukum dengan cara melakukan pembelaan-pembelaan terhadap sejumlah kasus, terutama pembelaannya terhadap kaum tertindas. Ia juga mendirikan dan bergabung dengan berbagai organisasi, bahkan juga membantu pemerintah dalam tim investigasi dan tim penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Beberapa kasus yang pernah munir tangani yaitu
1. Kasus Araujo yang dituduh sebagai pemberontak melawan pemerintahan Indonesia untuk memerdekakan Timor timur dari Indonesia pada tahun 1992

2. Kasus Marsinah (seorang aktivis buruh) yang dibunuh oleh militer pada tahun 1994

3. Menjadi penasehat hukum warga Nipah, Madura, dalam kasus pembunuhan petani-petani oleh militer pada tahun 1993.

4. Menjadi penasehat hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan, dalam kasus kerusuhan di PT.Cheil Samsung, dengan tuduhan sebagai otak kerusuhan pada tahun 1995

5. Penasehat hukum Muhadi (sopir) yang dituduh melakukan penembakan terhadap seorang polisi di Madura, Jawa Timur pada tahun 1994

6. penasehat hukum para korban dan keluarga Korban Penghilangan Orang secara paksa 24 aktivis politik dan mahasiswa di Jakarta pada tahun 1997 hingga 1998

7. penasehat hukum korban dan keluarga korban pembantaian dalam tragedi Tanjung Priok tahun 1984 sampai 1998

8. penasehat hukum korban dan keluarga korban penembakan mahasiswa di Semanggi I (1998) dan Semanggi II (1999)

9. penasehat hukum dan koordinator advokasi kasus- kasus pelanggaran berat HAM di Aceh, Papua, melalui Kontras. Termasuk beberapa kasus di wilayah Aceh dan Papua yang dihasilkan dari kebijakan operasi Militer.

Munir juga aktif di beberapa kegiatan advokasi dalam bidang perburuhan, pertanahan, Lingkungan, Gender dan sejumlah kasus pelanggaran hak sipil dan politik.Pada Tahun 2003, Munir bersikeras untuk ikut dengan sejumlah aktivis senior dan aktivis pro demokrasi mendatangi DPR paska penyerangan dan kekerasan yang terjadi di kantor Tempo, padahal ia masih diharuskan beristirahat oleh dokter.

Pada tahun 2004, Munir juga bergabung dengan Tim advokasi SMPN 56 yang digusur oleh Pemda. Selain itu, ia juga seorang yang aktif menulis di berbagai media cetak dan elektronik yang berkaitan dengan tema-tema HAM, Hukum, Reformasi Militer dan kepolisian, Politik dan perburuhan.

Munir adalah sosok pemberani dan tangguh dalam meneriakkan kebenaran. Ia adalah seorang pengabdi yang teladan, jujur, dan konsisten. Berkat pengabdiannya itulah, ia mendapatkan pengakuan yang berupa penghargaan dari dalam negeri dan luar negeri. Di dalam negeri, ia dinobatkan sebagai Man Of The Year 1998 versi majalah UMMAT, penghargaan Pin Emas sebagai Lulusan Universitas Brawijaya yang sukses.

Sebagai salah seorang tokoh terkenal Indonesia pada abad XX, Majalah Forum Keadilan. Sementara di luar negeri, ia dinobatkan menjadi As Leader for the Millennium dari Asia Week pada tahun 2000, The Right Livelihood Award (Alternative Nobel Prizes) untuk promosi HAM dan kontrol sipil atas militer, Stockholm pada Desember 2000, dan An Honourable Mention of the 2000 UNESCO Madanjeet Singh Prize atas usaha- usahanya dalam mempromosikan toleransi dan Anti Kekerasan, Paris, November 2000.

Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM - Munir Said Thalib

Tiga jam setelah pesawat GA-974 take off dari Singapura, awak kabin melaporkan kepada pilot Pantun Matondang bahwa seorang penumpang bernama Munir yang duduk di kursi nomor 40 G menderita sakit. Munir bolak balik ke toilet.

Pilot meminta awak kabin untuk terus memonitor kondisi Munir. Munir pun dipindahkan duduk di sebelah seorang penumpang yang kebetulan berprofesi dokter yang juga berusaha menolongnya pada saat itu. Penerbangan menuju Amsterdam menempuh waktu 12 jam. Namun dua jam sebelum mendarat 7 September 2004, pukul 08.10 waktu Amsterdam di bandara Schipol Amsterdam, saat diperiksa, Munir telah meninggal dunia.

Pada tanggal 12 November 2004 dikeluarkan kabar bahwa polisi Belanda (Institut Forensik Belanda) menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi. Hal ini juga dikonfirmasi oleh polisi Indonesia. Belum diketahui siapa yang telah meracuni Munir, meskipun ada yang menduga bahwa oknum-oknum tertentu memang ingin menyingkirkannya.

Pada 20 Desember 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir. Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang cuti, menaruh arsenik di makanan Munir, karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut.

Hakim Cicut Sutiarso menyatakan bahwa sebelum pembunuhan Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut. Selain itu Presiden SBY juga membentuk tim investigasi independen, namun hasil penyelidikan tim tersebut tidak pernah diterbitkan ke publik.

Jenazahnya dimakamkan di taman makam umum kota Batu. Ia meninggalkan seorang istri bernama Suciwati dan dua orang anak, yaitu Sultan Alif Allende dan Diva. Sejak tahun 2005, tanggal kematian Munir, 7 September, oleh para aktivis HAM dicanangkan sebagai Hari Pembela HAM Indonesia.

Proses pengadilan bagi pihak terlibat Pembunuhan Munir Said Thalib
Pada 20 Desember 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir. Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang cuti, menaruh arsenik di makanan Munir, karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut.

Hakim Cicut Sutiarso menyatakan bahwa sebelum pembunuhan Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut. Selain itu Presiden SBY juga membentuk tim investigasi independen, namun hasil penyelidikan tim tersebut tidak pernah diterbitkan ke publik.

Pada 19 Juni 2008, Mayjen (purn) Muchdi Purwoprandjono, ditangkap dengan dugaan kuat bahwa dia adalah otak pembunuhan Munir. Beragam bukti kuat dan kesaksian mengarah padanya.Namun, pada 31 Desember 2008, Muchdi divonis bebas. Vonis ini sangat kontroversial dan kasus ini tengah ditinjau ulang, serta 3 hakim yang memvonisnya bebas kini tengah diperiksa.

Jenjang Karir, Organisasi Dan Penghargaan Yang Diraih Munir Said Thalib

1. Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau HAM Indonesia Imparsial
2. Ketua Dewan Pengurus KONTRAS (2001)
3. Koordinator Badan Pekerja KONTRAS (16 April 1998-2001)[11]
4. Wakil Ketua Dewan Pengurus YLBHI (1998)
5. Wakil Ketua Bidang Operasional YLBHI (1997)
6. Sekretaris Bidang Operasional YLBHI (1996)
7. Direktur LBH Semarang (1996)
8. Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya (1993-1995)
9. Koordinator Divisi Perburuhan dan Divisi Hak Sipil Politik LBH Surabaya (1992-1993)
10. Ketua LBH Surabaya Pos Malang
11. Relawan LBH Surabaya (1989)
12. Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang 1988.
13. Koordinator IV Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia 1989.
14. Anggota Forum Studi Mahasiswa untuk pengembangan berpikir, Unbraw 1988.
15. Sekretaris Dewan Perwakilan Mahasiswa Hukum Unbraw 1988.
16. Sekretaris Al Irsyad cabang Malang 1988.
17. Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
18. Penasihat hukum warga Nipah, Madura dalam kasus pembunuhan petani oleh militer 1993.
19. Penasihat hukum sebelas buruh PT Catur Putra Surya (CPS) Sidoarjo teman Marsinah yang diberhentikan secara paksa kepada perusahaan dan pihak Kodim melalui hukum perdata.
20. Penasihat hukum keluarga Marsinah yang dianiaya terlebih dahulu sebelum dibunuh.
21. Penasihat hukum Sri Bintang Pamungkas (Ketua Umum PUDI) dalam kasus kriminalisasi dengan tuduhan subversi dan gugatan tata usaha negara atas perkara pemecatan Sri Bintang Pamungkas sebagai dosen di Universita Indonesia (1997).
22. Penasihat hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan dalam kasus PT Chief Samsung, dengan tuduhan sebagai otak kerusuhan (1995).
23. Penasihat hukum Muhadi supir yang dituduh melakukan penembakan terhadap petugas polisi di Madura, Jawa Timur (1994).
24. Kasus penghilangan secara paksa 24 korban aktivis korban dan mahasiswa 1997 dan 1998.
25. Penasihat korban dan keluarga korban kasus Tanjung Priok 1984, hingga 1998.
26. Penasihat hukum korban dan keluarga korban penembakan mahasiswa di Semanggi I (1998) dan Semanggi II (1999).
27. Penasihat hukum dan koordinator advokasi kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Aceh, Lampung, dan Papua (ribuan kasus yang terrjadi akibat operasi militer).
28. Anggota Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM Timor timur tahun 1999.
29. Membongkar kasus penculikan yang dilakukan oleh Tim Mawar yang berujung diadilinya personel Tim Mawar.
30. Suardi Tasrif Award tahun 1998 dari Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) untuk kategori organisasi yang mengembangkan hak-hak informasi kepada masyarakat atas pelanggaran HAM.
31. Serdadu Award (1998) dari organisasi para seniman dan pemusik jalanan Jakarata, atas upayanya dalam mempromosikan penegakan HAM.
32. Yap Thiam Hien Award tahun 1998 sebuah penganugrahan paling bergengsi di bidang HAM di Indonesia.
33. KontraS menjadi anggota dan partisipan AFAD, sebuah jaringan kerja organisasi yang mengadvokasi kasus orang hilang se Asia – Pacific
34. Sebagai Leaders for the Millenium pilihan Asia Week tahun 2000
35. Man of The Year dari Majalah Ummat tahun 1998.
36. Seratus tokoh Indonesia Abad XX dari majalah Forum Keadilan.
37. Penganugerahan peniti emas sebagai alumni berprestasi dari Universitas Brawijaya tahun 1999.
38. The Right Livelihood Award (alternative nobel prizes) dari Swedia untuk pengembangan kontrol sipil atas militer dan promosi HAM.
39. An Honourable Mention of the 2000 Unesco Madanjeet Singh Prize atas usahanya mempromosikan toleransi dan anti kekerasan, Paris, November 2000

Organisasi
1. Sekretaris BPM FH Unibraw (1988)
2. Ketua Senat Mahasiswa FH Unibraw (1989)
3. Anggota HMI Komisariat Hukum Unibraw
4. Ketua Umum Komisariat Hkukum Unibraw HMI Cabang Malang
5. Sekretaris Al Irsyad Kabupaten Malang (1988)
6. Divisi Legal Komite Solidaritas untuk Marsinah
7. Sekretarsi Tim Pencari Fakta Forum Indonesia Damai.

Penghargaan
1. Right Livelihood Award 2000, Penghargaan pengabdian bidang kemajuan HAM dan kontrol sipil terhadap militer (Swedia, 8 Desember 2000)
2. Mandanjeet Singh Prize, UNESCO, untuk kiprahnya mempromosikan Toleransi dan Anti-Kekerasan (2000)
3. Salah satu Pemimpin Politik Muda Asia pada Milenium Baru (Majalah Asiaweek, Oktober 1999)
4. Man of The Year versi majalah Ummat (1998).
5. Suardi Tasrif Awards, dari Aliansi Jurnalis Independen, (1998) atas nama Kontras
6. Serdadu Awards, dari Organisasi Seniman dan Pengamen Jalanan Jakarta (1998)
7. Yap Thiam Hien Award (1998)
8. Satu dari seratus tokoh Indonesia abad XX, majalah Forum Keadilan



Pendapat Guru dan Temannya Tentang Munir Said Thalib Sebelum Menjadi Aktivis "Dimasa Sekolah"
Ternyata hobi dan kebiasaan sejak kecil yang dilakukan oleh Munir Said Thalib inilah yang membentuk karakternya sebagai aktivis.
Munir memang dikenal anak yang aktif walaupun memiliki badan yang kecil dibanding kawan-kawan sebayanya.

Sumber Gambar : Youtube via Sosok.ID

Dilansir dari Film Dokumenter yang berjudul "Kiri Hijau Kanan Merah", di dalamnya menceritakan kisah kehidupan Munir dari kecil hingga dewasa dan menjadi aktivis HAM, Munir kecil masuk menjadi siswa di Sekolah Dasar (SD) Muhamadiyah Batu tahun 1967 silam.

Menurut Farida, guru Munir kala itu, Munir memang tak berbeda dengan murid yang lain, Namun ia tergolong siswa yang cerdas di kelas tersebut. Dan Munir juga memiliki sifat yang kelak membentuknya menjadi sosok pemberani dan kuat.

Menurut Farida lagi dalam film dokumenter Kiri Hijau Kanan Merah, pernah satu ketika Munir diganggu oleh kawan sekelasnya ketika ia sedang konsentrasi mengerjakan soal. Kawannya tersebut sudah diperingati oleh Munir namun tetap nekat mengganggunya. Walau berbadan kecil, ia tak segan menempeleng kawannya tersebut kata Farida, guru yang menjadi saksi mata kejadian tersebut.

"Kengeyelan" Munir sudah terlihat sejak jaman SD, yang mungkin terbawa hingga dewasa menjadi seorang aktivis pemberani saat memperjuangkan kebenaran.

Beranjak SMP, Munir masih tetap seperti saat Sekolah Dasar, namun di tingkat inilah ia belajar menjadi orang yang suka bersosialisasi. Bukan tergolong orang yang cerdas, bahkan menurut Alimah, salah satu guru SMP Munir kala itu. Munir bahkan sempat menempati peringkat 180 dari 200 siswa di SMPN 1 Batu. Bahkan penguasaan bahasa Inggrisnya bisa dikatakan dibawah rata-rata nilai sekolah kala itu.

Dalam film dokumenter tersebut, Alimah juga menuturkan bagaimana kelebihan Munir dibanding teman-temannya yang lain.
Munir sangat suka berdiskusi baik dengan teman sebaya maupun dengan guru atau orang yang lebih tua darinya, tutur Sugiono, kawan Munir waktu SMP.
Karna hobinya berdiskusi tersebut ternyata sangat berguna bagi Munir di jenjang pendidikan selanjutnya seperti kala SMA.
Munir yang menimba ilmu di SMA 1 Batu tercatat juga sebagai anggota OSIS di sekolahnya.

Sundjojo, seorang kakak dari kawan Munir waktu SMA mengatakan bahwa Munir muda sering mengadakan diskusi dan rapat OSIS di rumah kawannya tersebut.

Menginjak bangku perkuliahan, Munir adalah salah satu mahasiswa jurusan Hukum di Universitas Brawijaya Malang. Ia menimba ilmu di sana lebih mengenai HAM.

Saking sukanya berdiskusi, si kecil Munir datang ke ruang dosen untuk mengajak dosennya berdialog dan berdiskusi mengenai apa yang diajarkan dosen tersebut di kelas sebelumnya. Munir juga tercatat pernah menjabat senat kampus di Universitas Brawijaya kala itu.

Hobinya berdiskusi dan dibarengi dengan beberapa sifat kerasnya membuat karakter Munir terbentuk hingga ia terjun dalam yayasan bantuan hukum setelah lulus kuliah.

Dari sepak terjangnya di beberapa lembaga bantuan hukum inilah yang membuat nama Munir semakin lama semakin dikenal sebagai aktivis HAM.
Sampai ketika Munir menginisiasi terbentuknya Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (KONTRAS) pada Maret 1998.

Hobi lain yang tak berhubungan dengan rutinitasnya sebagai seorang aktivis adalah ia Pecinta Ikan. Terbukti dalam film dokumenter tersebut, Munir pernah beberapa kali membeli ikan hias untuk dipelihara baik dirumah maupun di kantornya.

Previous Post
Next Post

0 komentar:

close